Mubah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas idwikipediaorg › wiki › Mubah idwikipediaorg › wiki › Mubah

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Mubah (Arab: مباح, "mubāh"; "boleh") adalah status hukum yang menyatakan suatu hal boleh untuk dilakukan manusia dalam syariat Islam sesuai dengan ketetapan